Sontag, Citra, Waktu (Fotografi)

Jika seni rupa adalah sastra, dan lukisan adalah puisi, maka fotografi adalah bahasa. Antara lain karena kemampuannya yang tanpa preseden dalam mengabadikan dan menggandakan semua citra (bukan hanya yang bisa langsung dicerap), fotografi memang bukan lagi sekadar sebuah bentuk seni; ia lebih luas dari seni. “Fotografi adalah medium yang dengannya seni diciptakan-Susan Sontag menggartikan kalimat ini di buku On Photography. Pendapat yang menandaskan bahwa fotografi-dan tentu saja sinema-adalah bahasa, sudah muncul juga, misalnya, pada AndrĂ© Bazin. Dengan memumpunkan perhatian pada fotografi dan menangguhkan pertautannya dengan sinema, Sontag menggarap dan memperkokoh pendirian itu lebih lanjut. Di OP, kitab tipis yang menjadi salah satu “karya terpenting tentang fotografi”, Sontag bahkan menyebut fotografi sebagai sebuah meta-seni: sebuah medium sekaligus cita-cita tertinggi seni. Di abad ke-19, Walter Pater menyebut bahwa semua seni bercita-cita menjadi seperti musik yang mampu melebur habis bentuk dan isi. Sontag, di abad ke-20, mengoreksi pendapat Pater dan menandaskan betapa semua seni justru bercita-cita menjadi seperti fotografi. Selain sanggup hidup seperti musik yang mengolah mediumnya sebagai isi itu sendiri, fotografi juga berwatak demokratis karena bisa dikerjakan oleh siapapun-serempak mengeram kekuatan revolusioner mendobrak diskriminasi antara seni buruk dan seni indah.

Di buku Regarding the Pain of Others, Sontag kembali mengangkat kekuatan fotografi-khususnya kekuatan yang membuat meta-seni pelukisan dengan cahaya itu sanggup mewujudkan cita-cita mustahil sastra. Watak obyektif pada fotografi adalah sesuatu yang niscaya: hubungan antara fotografi dan obyektivitas adalah hubungan antara garam dapur dan rasa asinnya, antara butir intan dan kerapian struktur karbonnya. Sesuatu bahkan bisa disebut benar-benar terjadi jika ada fotonya-sebuah jaminan sekaligus tilas yang diabadikan bukan oleh makhluk hidup yang bisa subyektif, tetapi oleh benda mati yang tak punya pikiran dalam dirinya sendiri: kamera. Namun, kamera bisa mengabadikan tilas karena ada tangan yang membidikkannya; subyek yang punya pikiran sendiri. Gabungan antara kamera dan fotografer itu memungkinkan fotografi menjadi rekaman obyektif sekaligus testimoni pribadi; menjadi copy atau transkrip sebuah momen aktual realitas, serentak interpretasi atas realitas itu. Paduan dua segi istimewa yang saling langgar ini, menurut Sontag, adalah cita-cita abadi sastra yang tak dapat diwujudkan secara harfiah oleh sastra.

Oleh : Nirwan Ahmad Arsuka (Jurnal Kalam)

……………………………………………………………………………………………………………..

Comments are closed.